Sehari setelah demonstrasi memprotes tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan tunjangan itu hanya berlaku sampai Oktober 2025.
Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, uang Rp 50 juta per bulan itu hanya akan diterima anggota DPR pada rentang Oktober 2024 sampai Oktober 2025.
"Jadi, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi," kata Dasco kepada wartawan di Jakarta, Selasa (26/08).
Pernyataan Dasco ini muncul sehari setelah unjuk rasa yang memprotes pemberian tunjangan rumah bagi anggota DPR.

No comments:
Post a Comment